Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur Perkuat Koordinasi Persiapan Haji 1447 H/2026 Bersama Media

16 Apr 2026
Admin Lintas
Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Jawa Timur Perkuat Koordinasi Persiapan Haji 1447 H/2026 Bersama Media

Surabaya (Kemenhaj) — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kelembagaan serta Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Tahun 1447 H/2026 M bersama insan media di Surabaya, Senin (22/12/2025). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi terkait tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur, Moh. As’adul Anam, didampingi Ketua Tim Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Edi Susilo. Sebanyak 30 perwakilan media dari berbagai platform—baik media cetak, elektronik, maupun daring, lokal dan nasional—mengikuti kegiatan ini dengan antusias.


Dalam paparannya, As’adul Anam menjelaskan bahwa proses persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M telah memasuki tahapan pelunasan biaya haji bagi jemaah cadangan. Kuota haji Provinsi Jawa Timur pada tahun tersebut ditetapkan sebanyak 42.409 jemaah.


Paparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Sejumlah jurnalis menyampaikan pertanyaan terkait mekanisme pelunasan jemaah cadangan, kesiapan layanan kesehatan, serta langkah antisipatif bagi jemaah yang belum memenuhi syarat istithaah.


Pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara terbuka dan komprehensif oleh Plt. Kepala Kanwil bersama tim teknis.


Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 2.600 jemaah tercatat memilih mundur, menunda keberangkatan, atau belum memenuhi persyaratan istithaah. Dari total kuota cadangan yang mencapai sekitar 9.000 jemaah, ditargetkan sebanyak 60 persen dapat diberangkatkan.


As’adul Anam mengimbau para operator haji untuk segera mengidentifikasi jemaah cadangan yang siap berangkat tanpa menunggu batas akhir pelunasan. Imbauan tersebut kembali ditekankan dalam sesi diskusi, seiring pertanyaan media terkait percepatan kesiapan jemaah. Selain itu, jemaah juga didorong untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih awal di Puskesmas setempat.


“Proses harus dijalankan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah memastikan jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan,” tegasnya.


Hingga Jumat (19/12/2025), tercatat sebanyak 31.171 jemaah telah dinyatakan memenuhi syarat istithaah, sementara 11.250 jemaah lainnya belum dinyatakan layak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 271 jemaah tercatat belum melakukan pemeriksaan kesehatan sama sekali.


Kondisi ini menjadi salah satu fokus pembahasan dalam diskusi, khususnya terkait peningkatan kesadaran jemaah terhadap pentingnya aspek kesehatan.


Sementara itu, jumlah jemaah yang telah melunasi biaya haji mencapai 27.799 orang atau sekitar 66 persen dari total kuota. Plt. Kepala Kanwil berharap para Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten/Kota dapat terus memberikan pendampingan serta motivasi kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di wilayah masing-masing, dengan target capaian pelunasan sebesar 75 persen.


Pada kesempatan yang sama, As’adul Anam juga menjelaskan urutan kloter berdasarkan wilayah kerja (wilker) se-Jawa Timur, yaitu:


Wilker Malang meliputi Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Batu, Kota Malang, dan Kabupaten Malang.


Wilker Madiun meliputi Kabupaten Ponorogo, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi.


Wilker Bojonegoro meliputi Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Lamongan.


Wilker Surabaya meliputi Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, dan Kota Mojokerto.


Wilker Madura meliputi Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep.


Wilker Jember meliputi Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Lumajang.


Wilker Kediri meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Nganjuk.


“Berdasarkan hasil rapat dan diskusi bersama, Wilayah Kerja Malang ditetapkan sebagai daerah dengan urutan awal pemberangkatan kloter pada penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Kabupaten Probolinggo ditunjuk sebagai kloter pertama yang akan diberangkatkan dari Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.


Kloter pertama direncanakan masuk Asrama Haji pada 21 April 2026 dan diberangkatkan menuju Tanah Suci pada 22 April 2026.


Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur berharap terjalin sinergi dan silaturahmi yang semakin erat dengan insan pers dalam menyampaikan informasi haji yang akurat, transparan, dan berimbang kepada masyarakat. (*)

Sumber: haji.go.id